Gaung RSBI lebih terdengar sekarang daripada saat
pertama kali dicanangkan, hal ini terjadi karena kehadiran RSBI tidak hanya
memberikan harapan tetapi sekaligus membawa mimpi buruk bagi sebagian siswa
(orang tua). Mungkin sebagian orang masih bertanya tanya apa itu RSBI, ada apa
dengan RSBI dan kenapa RSBI harus dibubarkan. Disini penulis akan menguraikan
apa dan bagaimana RSBI dan kenapa haurs dibubarkan
PENGERTIAN RSBI (RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL)
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)
adalah Sekolah Standar Nasional (SSN)
yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing
internasional.
Untuk meniliki daya saing internasional ini maka di sekollah yang berlabel
RSBI harus memiliki indikator kinerja kunci tambahan sebagai berikut:yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing
internasional.
a) Prosespembelajaran
pada semua mata pelajaran menjadi teladan bagi sekolah/madrasah lainnya dalam
pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur,kepribadian unggul, kepemimpinan,
jiwa entrepreneural, jiwa patriot, dan jiwa inovator;
b) Diperkaya
dengan model proses pembelajaran sekolah unggul dari salah satu negara
anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu
dalam bidang pendidikan; sebagai aplikasinya maka beberapa sekolah RSBI menjalin kerjasama dengan sekolah di luar negeri dalam bentuk pertukaran pelajar atau sekdar tukar informasi
anggota OECD dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu
dalam bidang pendidikan; sebagai aplikasinya maka beberapa sekolah RSBI menjalin kerjasama dengan sekolah di luar negeri dalam bentuk pertukaran pelajar atau sekdar tukar informasi
c) Menerapkan
pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran;
d) Pembelajaran
mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti kejuruan
menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya,
kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan
menggunakan bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya,
kecuali pelajaran bahasa asing, harus menggunakan bahasa Indonesia; dan
e) Pembelajaran
dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok sains dan
matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.
matematika untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.
PELAKSANAAN KURIKULUM DAN PROSES
PEMBELAJARAN RSBI
Pada dasarnya pelaksanaan kurikulum di RSBI tidak
berbeda juah dengan sekolah reguler yakni dengan menggunakan
kurikulum yang berlaku secara nasional tetapi pada RSBI juga dilakukan dengan
mengadaptasi kurikulum sekolah di Negara lain. Sesuai dengan misinya untuk
persaingan secara internasional maka di RSBI deberi penekanan pada penggunaan
bahasa asing terutama Bahasa Inggris. Penggunaan Bahasa Inggris pada RSBI
diintegrasikan dengan pelajaran lain terutama pelajaran Sains dan Matematika.
Disini sangat dituntut kemampuan guru mata
pelajaran sains dan matematika untuk bisa berbahasa Inggris dengan lancar, dan otomatis
juga dibutuhkan kemampuang anak didik untuk menerima pelajaran non Bahasa
Inggris yang disajikan dalam Bahasa Inggris.
PENJAMINAN MUTU KOMPETENSI LULUSAN
Kualitas lulusan dipersiapkan mampu bersaing
secara global baik dari segi pengetahuan maupun kompetensi berkomunikasi dengan
tetap mempertahankan budaya Indonesia.
Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa;projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK.
Terdapat standar minimal pendukung yang harus dipenuhi siswa yang dapat berupa;projek dan makalah/tulisan, Community Service project (pengabdian pada masyarakat),program magang untuk SMA,MA dan SMK.
Kualitas lulusan yang dihasilkan dapat diterima
di sekolah-sekolah Internasional di dunia berdasarkan: kemampuan bahasa Inggris
yang dimiliki siswa, tipe laporan standar internasional, benchmark standar
Internasional, dapat bekerjasama dengan lembaga internasional.
PENJAMINAN MUTU KETENAGAAN
Tenaga pendidik memiliki kualifikasi minimal S1
dan 30% harus berstandar S2 linier dengan jurusan, mampu berbahasa Inggris,
memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi social dan
kompetensi professional. Dan sejak dicanangkan sampai sekarang belum ada RSBI
yang bisa memenuhi standar ini karena
rata-rata tenaga pendidiknya masih S1 atau S2 non linier.
Seleksi tenaga pendidik dilakukan secara
professional oleh tenaga ahli dalam bidang sumber daya manusia (Human Resources
Departement) yang dapat dilakukan dengan tahapan: wawancara awal, Class
observation, Behavioral interview, Behavioral test, English test (TOEFL dan
conversation), Micro teaching and discussion, Tes kesehatan
Performance management dilakukan secara
berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai
dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan
standar Teaching Effectiveness.
dasar untuk pengembangan SDM lebih lanjut dengan instrumen khusus berdasarkan
standar Teaching Effectiveness.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia berdasarkan
Kompetensi (Competency-based Human
Resorces System)
Resorces System)
PENJAMINAN MUTU SARANA DAN PRASARANA
Sarana dan Prasarana
yang dapat memenuhi kebutuhan belajar siswa berdasarkan cara kerja otak
dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu: Ruang belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan, tempat bermain, laboratorium perpustakaan, fasilitas olah raga, fasilitas kesenian, ruang guru, ruang konseling, ruang pertemuan siswa, ruang serbaguna, kantin, klinik, ruang ibadah ruang kepala sekolah dan administrasi, fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah, ruang terapi untuk special needs, toilet,ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan.
dan standar internasional, terdiri dari ruangan beserta kelengkapannya, yaitu: Ruang belajar yang kondusif meliputi luas , pencahayaan, temperatur, tingkat kebisingan, tempat bermain, laboratorium perpustakaan, fasilitas olah raga, fasilitas kesenian, ruang guru, ruang konseling, ruang pertemuan siswa, ruang serbaguna, kantin, klinik, ruang ibadah ruang kepala sekolah dan administrasi, fasilitas internet di setiap ruang kelas dan WiFi di seluruh sekolah untuk memudahkan akses internet. Setiap siswa tingkatan SMA /SMK menggunakan laptop secara individu dalam mengerjakan tugas sekolah, ruang terapi untuk special needs, toilet,ruang khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan.
PENJAMINAN MUTU PEMBIAYAAN
a) Sumber
dana diperoleh dari dana investasi pemilik dan pembayaran uang sekolah siswa
untuk jenis sekolah swasta; serta dapat bervariasi dari sumber
lainnya,pemerintah dan masyarakat untuk jenis sekolah negeri.
b) Pengalokasian
dana dikategorikan ke dalam : Pengeluaran operasional rutin dan non
rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
rutin, pengeluaran investasi untuk pengembangan sekolah.
c) Pengelolaan
keuangan dilakukan secara profesional: transparan, efisien, akuntabel
dengan diperiksa oleh akuntan publik
dengan diperiksa oleh akuntan publik
PENTAHAPAN (FASE) PENGEMBANGAN PROGRAM
RINTISAN SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL
Tahap pengembangan Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional ada 3 tahap, yaitu:
1) Tahap Pengembangan (3 tahun pertama);
2) Tahap Pemberdayaan (2 tahun; tahun ke-4 an 5); dan
3) Tahap Mandiri (tahun ke-6).
1) Tahap Pengembangan (3 tahun pertama);
2) Tahap Pemberdayaan (2 tahun; tahun ke-4 an 5); dan
3) Tahap Mandiri (tahun ke-6).
Pada tahap pengembangan
RSBI akan mendapat subsidi pemerintah dengan kisaran 300 sampai 500 juta
pertahun sampai mencapai tahap mandiri.
Pada tahap mandiri pada
tahun ke-6 sekolah sudah berubah predikatnya dari
rintisan bertaraf internasional (RSBI) menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan
catatan semua profil yang diharapkan telah tercapai. Sedangkan apabila profil yang diharapkan mulai dari standar isi dan standar kompetensi lulusan, SDM (guru, kepala sekolah, tenaga pendukung), sarana prasarana, penilaian, pengelolaan, pembiayaan, kesiswaan, dan kultur sekolah belum tercapai, maka dimungkinkan suatu sekolah RSBI akan terkena passing-out.
rintisan bertaraf internasional (RSBI) menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan
catatan semua profil yang diharapkan telah tercapai. Sedangkan apabila profil yang diharapkan mulai dari standar isi dan standar kompetensi lulusan, SDM (guru, kepala sekolah, tenaga pendukung), sarana prasarana, penilaian, pengelolaan, pembiayaan, kesiswaan, dan kultur sekolah belum tercapai, maka dimungkinkan suatu sekolah RSBI akan terkena passing-out.
ADA
APA DENGAN RSBI
Sejak dicanangkan tahun
2006 sampai sekarang telah lahir 1305 dengan rincian Sekolah Dasar (239),
Sekolah Menengah Pertama (356), Sekolah Menengah Atas (359), dan Sekolah
menengah Kejuruan (351).sekolah dengan label RSBI dan sampai tahun 2010 pemerintah
telah mengeluarkan subsidi untuk RSBI sebesar 11,2 triliun. Selain Kemendiknas,
RSBI dan SBI juga telah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah dan
masyarakat. Berdasarkan pemantauan ICW, dana-dana itu sangat rawan untuk
dikorupsi karena dinilai tak transparan dalam pengelolaan keuangannya.
sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f22ac3e818f1/aturan-pendidikan-bertaraf-internasional-diuji-ke-mk,
tanggal 22 Januari 2013, pukul 23.07
Sesuai dengan wajib
belajar sembilan tahun dan UU pendidikan maka setiap sekolah dilarang memungut
biaya pendidikan dari wali siswa karena sudah dibantu oleh pemerintah melalui
pemberian bantuan dana BOS. Tetapi mengingat besarnya kebutuhan RSBI maka
selain subsidi pemerintah diluar dana BOS RSBI juga diberi kebebasan dalam
menarik dana bantuan dari masyarakat, dalam hal ini wali murid.
Inilah yang menjadi
salah satu pokok permasalahan, dengan adanya kebebasan memungut dana, maka
sekolah dengan label RSBI berani melakukan pungutan dari wali siswa, dan dengan
mengedapankan komite sekolah maka dilakukanlah penarikan dana sesuai dengan
angggaran yang dirancang oleh sekolah dalam hal ini RAPBS sekolah. Maka pada
beberapa RSBI akan ada uang pendaftaran, uang sarana, uang SPP, uang
ekstrakurikuler dan lain-lain.
Sesuai dengan label
statusnya maka RSBI berani jual nama sehingga siswa dan orang tua akan berlomba
dengan berbagai cara, baik demi mutu ataupun demi gengsi, untuk memasukkan
anaknya ke sekolah dengan label RSBI. Untuk diketahui, ada beberapa tahap tes
yang harus dijalani siswa untuk dapat masuk kesolah RSBI, dan diantaranya
adalah wawancara wali murid dan siswa. Menurut pengamatan penulis, disinilah
sering terjadi tawar menawar harga, sehingga mereka yang berkantong tebal akan
sanggup membayar berapapun asal anaknya bisa duduk di sekolah RSBI, sementara
mereka yang kurang mampu mungkin hanya sanggup membayar 20 persen dari
penawaran mereka yang mampu. Akibatnya akan terjadi diskriminasi penerimaan
berdasarkan besarnya sumbangan. Walaupun setiap RSBI berdalih bahwa mereka
menyediakan 20% – 30% kursi untuk siswa kurang mampu, namun kenyataannya mereka
masih harus membayar karena sistemnya hanya pengurangan bukan penghapusan
biaya. Disamping itu, sistem penerimaan siswa yang mencuri star karena RSBI
akan mengadakan selksi siswa baru jauh hari sebelum sekolah reguler
melaksanakan penerimaan siswa baru.
Akibat yang terjadi
adalah, siswa pintar “dalam tanda kutip” dan kaya akan masuk ke sekolah RSBI
sementara siswa pintar tapi kurang mampu secara ekonomi dan siswa sedang dan
kurang secara prestasi akan masuk ke sekolah reguler.
Apakah ini bukan suatu
bentuk diskriminasi pendidikan?
Disisi lain, pemerintah
memberikan subsidi berlimpah kepada sekolah RSBI sementara siswa yang masuk
dipilih-pilih sesuai dengan keinginan dan ketentuan pengelola.
Walaupun dari segi
kebangsaan disebutkan bahwa RSBI akan mengurangi rasa kebangsaan siswa karena
menggunakan bahasa pengantar asing sementara dalam UUD dinyatakan bahwa bahasa
resmi kita adalah bahasa Indonesia, dan ini bisa dimentahkan oleh para
pengelola RSBI dengan mengatakan bahwa penggunaaan bahasa Inggris bukan untuk
semua pelaaran tetapi hanya pada pelajaran tertentu saja seingga tidak akan
mengurangi rasa kebangsaan.
Mungkin ini bisa
diterima, tetapi bagaimana dengan penguasaan guru dan siswanya, apakah ada
keselarasan. Kegiatan belajar mengajar tidak akan berjalan maksiman jika antara
pendidik dan peserta didik tidak ada saling mengerti, guru pintar berbahasa
Inggris tetapi siswa tidak mengerti atau sebaliknya, bisakah tujuan tercapai?
Berdasarkan Test of English for International
Communication (ToEIC), dari sekitar 600 guru sekolah rintisan sekolah
berstandar internasional (RSBI) SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia,
terungkap bahwa penguasaan bahasa Inggris guru dan kepala sekolahnya rendah.
sebanyak 60 persennya berada pada level paling rendah kemampuan berbahasa.
Sumber:http://edukasi.kompas.com/read/2009/06/24/17410455/Waduh.Bahasa.Inggris.600.Guru.RSBI.Ternyata.Memble.
Nah kalau ini yang
terjadi, apa yanng bisa kita harapkan? Jika gurunya begini bagaimana siswanya?
Dari beberapa
permasalahan di atas maka sejalan dengan perkembangannya, maka terlihat bahwa
sekolah dengan label RSBI cenderung menang label saja, sementara mutu baik
secara proses maupun output, rasanya belum bisa dibanggakan begitu saja. Adalah
wajar kalau inputnya bagus, akan menghasilkan output yang bagus juga. Kan
mereka sudah curi star dalam penerimaan siswa dengan menggandeng siswa unggul
secara prestsi dan ekonomi. Jadi wajar kalau ada beberapa dari siswanya bisa
melanjutkan sekolah keluar negeri.
Sekolah yang bisa dibanggakan seharusnya adalah sekolah yang inputnya rendah tapi bisa menghasilkan output yang tinggi. Dan jika ini terjadi seharusnya pemerintah harus memberi apresiasi terhadap lembaga sekolah tersebut, baik dalam bentuk fasilitas maupun peningkatan mutu SDM-nya.
Sekolah yang bisa dibanggakan seharusnya adalah sekolah yang inputnya rendah tapi bisa menghasilkan output yang tinggi. Dan jika ini terjadi seharusnya pemerintah harus memberi apresiasi terhadap lembaga sekolah tersebut, baik dalam bentuk fasilitas maupun peningkatan mutu SDM-nya.
Dampak lain dari ijin penarikan dana dari wali murid, di
Palembang, sejak dicanangkan RSBI maka sekolah yang ada berlomba mengajukan
diri untuk dimasukkan kedalam kategori RSBI walau dari semuausulan yang masuk
hanya beberapa sekolah saja yang memenuhi syarat, dan ternyata benar, begitu
label RSBI didapat, maka mulailah penarikan dana dimulai. Lalu adakah
pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut dilaporkan?
Sepertinya orang tua siswa tidak peduli lagi kemana dan berpa dana yang terpakai karena toh mereka notabene orang yang mampu dan apalah arti uang sekian belas uta. Sementara bagi mereka yang punya uang pas-pasan, tidak akan berani berkata. Takut dengan omongan “mana ada sekolah bagus yang gratis”
Sepertinya orang tua siswa tidak peduli lagi kemana dan berpa dana yang terpakai karena toh mereka notabene orang yang mampu dan apalah arti uang sekian belas uta. Sementara bagi mereka yang punya uang pas-pasan, tidak akan berani berkata. Takut dengan omongan “mana ada sekolah bagus yang gratis”
HARAPAN
SETELAH RSBI BUBAR
Jika diperhatikan dari
alasan, baik buruknya dampak pengadaan RSBI dan seklaigus pembubaran RSBI, maka
disini penulis masih menanamkan beberapa harapan sebagai berikut:
1.
Secara semangat, maka semangat dan
tujuan RSBI harus tetap kita pertahankan yakni dengan mengedepankan mutu
pendidikan Indonesia agar bisa bersaing secara global, baik dari sisi siswa
maupun pendidik
2.
Jangan sampai begitu RSBI
dibubarkan,bubar pula harapan untuk menciptakan mutu pendidikan yang bersaing, ingat
dulu sebelum ada RSBI kita masih tetap bisa mengadakan pertukaran pelajar, baik
melalui AFS dan lembaga lain dan tidak ada masalah
3.
Jangan sampai pokok pembubaran RSBI
ditekankanpada penggunaan bahasa, karena ada kecenderungan demikian, tetapi
pokok permasalahnnya adalah masalah pungutan dan adanya ketidakadilan pendanaan
dari pemerintah terhadap sekolah reguler dan RSBI
4.
Silahkan kembangkan semangat RSBI
setinggi yang kita bisa, tapi jangan lupa bahwa siswa pintar tidak hanya
berasal dari keluarga mampu saja, tetapi juga ada bahkan lebih banyak berasal
dari keluarga menengah ke bawah. Adalah ironis seklai kalau biaya sekolah di
RSBI jauh di atas biaya kuliah S2. (jika biaya bulanan di SMA RSBI Palembang
perbulan mencapai 1,4 juta artinya persemester 8,4 juta sementara S2 di UNSRI
hanya 3,5 juta sampai 4,5 juta saja)
5.
Bandingkan juga dengan RSBI (SBI), SMA
SUMSEL, biaya pendidikan dan hidup siswa pertahun sekitar RP50 000 000 juta
atau sekitar 4,13 juta perbulan – (sistem dana bea siswa). Ini bisa sama dengan
biaya pendidikan di Eropa kali ya ?????
Rasanya lebih baik beasiswa tersebut dibagi-bagi dengan siswalain yang juga membutuhkan, mungkin bisa satu banding sepuluh hasilnya.
Rasanya lebih baik beasiswa tersebut dibagi-bagi dengan siswalain yang juga membutuhkan, mungkin bisa satu banding sepuluh hasilnya.
Semoga
............